• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Sepeda Motor vs Mobil Tangki

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Pengendara Sepeda Motor vs Mobil Tangki

GALAMEDIA – Jasa Raharja sampaikan hak santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor lawan mobil tangki di Jalan Baru, Kota Jambi.

Korban meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor dan bertabrakan dengan mobil tangki samping kanan di Jalan Lingkar Timur II Di Depan Hotel Jalan Baru, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi pada tanggal 22 Februari 2023 lalu.

Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak Kepolisian Unit Lalu Lintas Polres Kota Jambi di terima oleh Jasa Raharja melalui Mobile service Cabang Jambi.

“Kami turut berbelasungkawa terkait musibah kecelakan lalu lintas terjadi di depan Hotel Jalan Baru, Paal Merah Kota Jambi. Adapun Mobile service Cabang Jambi proaktif jemut bola ke rumah duka mewakili Jasa Raharja Jambi untuk menjemput berkas pengajuan santunan,” ujar Donny saat diwawancarai, Senin (27/03/2023).

Dikatakan Donny, Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

“Jasa Raharja memiliki visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.

Lebih lanjut Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp.50 juta.

“Santunan sebesar 50 juta bagi korban kecelakaan meninggal dunia adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, peran tersebut diamanahkan kepada Jasa Raharja bahwa untuk disampaikan kepada korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara,” tutup Donny.

Santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 korbanan. Bajuri disampaikan oleh Jasa Raharja Jambi non tunai dua hari setelah kecelakaan pada tanggal 24 Maret 2023 langsung proses transfer rekening kepada ahli waris sah yakni Ibu Maisarah selaku isteri.

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dalam melindungi Masyarakat Indonesia menyampaikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. (Red)

Previous Post

Jasa Raharja Sampaikan Santunan Pengendara Sepeda Motor Menabrak Samping Truck di Betara kepada Ayah Korban

Next Post

Jasa Raharja Sampaikan Jaminan Biaya Perawatan dan Hak Santunan Meninggal Dunia

Next Post
Jasa Raharja Sampaikan Jaminan Biaya Perawatan dan Hak Santunan Meninggal Dunia

Jasa Raharja Sampaikan Jaminan Biaya Perawatan dan Hak Santunan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan
  • Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA
  • Tingkatkan Kesadaran Pajak, Samsat Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Opsen PKB-BBNKB
  • Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia
  • Perkuat Layanan Publik, Jasa Raharja Terapkan Sentralisasi Pembayaran Keuangan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist