• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Wirotho Agung – Rimbo Bujang

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2023
in Jasa Raharja
0
Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Wirotho Agung – Rimbo Bujang

GALAMEDIA – Jasa Raharja Jambi amanah menyelesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan pengendara SPM di Wirotho Agung, Rimbo Bujang.

Kecelakaan  antara Motor Honda Vario tanpa nopol dengan Dump Truck BM 9938 BO di Jalan Pahlawan Poros, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo pada hari Selasa, 28 Februari 2023 Pukul 01.00 WIB hingga mengakibatkan pengendara motor honda an. Yudha Pandu Prasetya meninggal dunia saat di rujuk ke rumah sakit.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Kejadian kecelakaan pengendara motor vixion menabrak dump truck dari belakang di Jalan Pahlawan Poros,RImbo Bujang  diinformasikan oleh Lantas Polres Tebo sehari setelah kecelakaan sesuai penerbitan Laporan Kepolisian, setelah itu kami langsung bertindak cepat mengunjungi  ahli waris yang sah”.

Informasi yang didapatkan setelah penangung jawab Samsar Rimbo Bujang melakukan survei ahli waris korban berusia 16 tahun bestatus pelajar,  ayah korban berdomisili di Rimbo Bujang,  “ Penangung jawab Samsat Rimbo Bujang  Sdr. Mutrias Yuli Putra  yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei ahli waris di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kami menjemput persyaratan santunan, ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung”.

“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang dialamai alm. Yudha Pandu Prasetya, hal tersebut selalu disampaikan diawal tentunya oleh petugas yang melakukan survei  ahli waris saat berada di rumah duka , Kecelakaan antara dua kendaraan seperti  dialami korban yakni antara sepeda motor dengan truck merupakan ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 ” penjelasan Donny.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Yudha Pandu Prasetya diserahkan kepada ahli waris yakni  ayah atas nama Suwarno sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening . Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.

Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia. Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani Bangsa.

Sumber: Humas Jasa Raharja

Previous Post

Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Kordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi

Next Post

Anggota DPRD Joni Ismed Lakukan Reses I Dapil Kota Baru

Next Post
Anggota DPRD Joni Ismed Lakukan Reses I Dapil Kota Baru

Anggota DPRD Joni Ismed Lakukan Reses I Dapil Kota Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bunda PAUD Senam Bersama Anak anak Rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2025
  • Bunda PAUD Kabupaten Sarolangun Apresiasi Giat Manasik Haji PAUD Se- Kecamatan Singkut Tahun 2025
  • Lewat Guru Maju, H Hurmin Minta PGRI Dukung Pemerataan Tenaga Pendidik Hingga ke Daerah Terpencil
  • Lewat Guru Maju, H Hurmin Minta PGRI Dukung Pemerataan Tenaga Pendidik Hingga ke Daerah Terpencil
  • Pabrik Arak Milik Afuh di Air Duren Masih Bebas Beroperasi, Aparat Dinilai Tutup Mata
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist