• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Pengendara Sepeda Motor Korban Kecelakaan di Sungai Kerjan Terjamin Jasa Raharja, Santunan Diserahkan kepada Istri Korban

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2023
in Jasa Raharja
0
Pengendara Sepeda Motor Korban Kecelakaan di Sungai Kerjan Terjamin Jasa Raharja, Santunan Diserahkan kepada Istri Korban

GALAMEDIA – Kecelakaan dua kendaraan antara sepeda motor dengan mobil  tabrakan depan samping terjadi Di Jalan Lintas Sumatera KM.3 arah Bangko, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat 22 Januari 2023. Pengendara sepeda motor korban kecelakaan di Sungai Kerjan Terjamin Jasa Raharja, santunan diserahkan kepada isteri korban.

Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi dalam wawancaranya memberikan informasi “Satuan Lantas Polres Muara Bungo menerbitkan Laporan Polisi sehari setelah kecelakaan, data terintegrasi online ke Jasa Raharja, Kepala Perwakilan Muara Bungo gerak cepat survei ke rumah duka memastikan keabsahan ahli waris” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny.

Pernyataan lebih lanjut oleh Donny “Kasus kecelakaan antara Sepeda Motor dengan Mobil atau kendaraan roda empat disebut kecelakaan dua kendaraan bermotor termasuk ruang lingkup yang dijamin oleh Jasa Raharja, jika  mengakibatkan korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan tersebut, maka ahli waris yang sah menurut Undang-undang nomor 34 Tahun 1964 berhak menerima santunan meninggal dunia” ujar Donny.

Kepala PT. Jasa Raharaja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah, mengunjungi rumah duka untuk melakukan survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan di Sungai Kerja, Kabupaten Muara Bungo  di depan Lembaga Pemasyarakatan Bungo dan hasil survei tersebut ahli waris yang sah adalah isteri korban.

“Ahli waris korban alm.Musleh berhak berhak memperoleh santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta yakni isteri korban Ibu Nur Aini, proses santunan dengan sistem transfer ke rekening isteri korban. Jasa Raharja Jambi menyampaikan rasa perihatin dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban alm. Musleh” akhir penjelasan Donny.

Jasa Raharja Jambi selalu menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar saling menghormati dalam  berkendara. Kami berharap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Hal ini hanya bisa terjadi jika kita semua mematuhi lalu lintas, disiplin dalam berkendara dan tentu saja mematuhi rambu-rambu. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa.Kecelakaan dua kendaraan antara sepeda motor dengan mobil  tabrakan depan samping terjadi Di Jalan Lintas Sumatera KM.3 arah Bangko, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat 22 Januari 2023. Pengendara sepeda motor korban kecelakaan di Sungai Kerjan Terjamin Jasa Raharja, santunan diserahkan kepada isteri korban.

Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi dalam wawancaranya memberikan informasi “Satuan Lantas Polres Muara Bungo menerbitkan Laporan Polisi sehari setelah kecelakaan, data terintegrasi online ke Jasa Raharja, Kepala Perwakilan Muara Bungo gerak cepat survei ke rumah duka memastikan keabsahan ahli waris” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny.

Pernyataan lebih lanjut oleh Donny “Kasus kecelakaan antara Sepeda Motor dengan Mobil atau kendaraan roda empat disebut kecelakaan dua kendaraan bermotor termasuk ruang lingkup yang dijamin oleh Jasa Raharja, jika  mengakibatkan korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan tersebut, maka ahli waris yang sah menurut Undang-undang nomor 34 Tahun 1964 berhak menerima santunan meninggal dunia” ujar Donny.

Kepala PT. Jasa Raharaja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah, mengunjungi rumah duka untuk melakukan survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan di Sungai Kerja, Kabupaten Muara Bungo  di depan Lembaga Pemasyarakatan Bungo dan hasil survei tersebut ahli waris yang sah adalah isteri korban.

“Ahli waris korban alm.Musleh berhak berhak memperoleh santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta yakni isteri korban Ibu Nur Aini, proses santunan dengan sistem transfer ke rekening isteri korban. Jasa Raharja Jambi menyampaikan rasa perihatin dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban alm. Musleh” akhir penjelasan Donny.

Jasa Raharja Jambi selalu menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar saling menghormati dalam  berkendara. Kami berharap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Hal ini hanya bisa terjadi jika kita semua mematuhi lalu lintas, disiplin dalam berkendara dan tentu saja mematuhi rambu-rambu. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (Humas Jasa Raharja)

Previous Post

Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Kecelakaan Beruntun di Desa Rengas Bandung Terjamin Jasa Raharja

Next Post

Rivan Purwantono: Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

Next Post
Rivan Purwantono: Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

Rivan Purwantono: Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist