• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Pejalan Kaki Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Jambi Timur Terjamin Jasa Raharja

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023
in Jasa Raharja
0
Pejalan Kaki Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Jambi Timur Terjamin Jasa Raharja

Beritaglobal.id – Pejalan kaki yang ditabrak sepeda motor dan kemudian pengendara sepeda motor melarikan diri di Jalan Pangeran Antasari RT 28 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jami Timur, Kota Jambi semiggu lalu 15 Januari 2023 Pukul 18.50 WIB terjamin UU Nomor 34 Tahun 1964.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno dalam pernyataannya, Jasa Raharja Jambi turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Sulaiman.

Petugas Jasa Raharja Cabang Jambi segera menindaklanjuti kasus kecelakaan tabrak lari yang dialami oleh korban dengan melakukan survei keabsahan kasus kecelakaan tabrak lari yang menimpah korban, pejalan kaki korban kecelakaan tabrak lari sepeda motor masuk kedalam luang linkup Jaminan Jasa Raharja, yakni asuransi pertangungjawaban pihak ketiga dari sepeda motor yang melarikan diri”.

PT. Jasa Raharja Cabang Jambi menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas dimasa pihak penegndara terlibat/penyebab lari termasuk kasusk kecelakaan yang terjamin UU. NO. 34 tahun 1964 dengan syarat kasus tabrak lari bersifat absah dan dibuktikan oleh Laporan Polisi.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny“ Mengunjungi ahli waris korban kecelakaan tahapan tindak lanjut kami selanjutnya setelah memastikan kasus tabrak lari, Mobile Service Kantor Cabang mewakili Jasa Raharja melakukan survei keabsahan tabrak lari dan survei ahli waris mengunjungi rumah duka untuk menjelaskan haknya menerima Santunan Meninggal Dunia dari Jasa Raharja” tutur Donny.

“Jasa Raharaja Jambi memberikan informasi kepada ahli waris mengenai haknya memperoleh santunan meninggal dunia sebesar RP 50 Juta serta mengumpulkan berkas-berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan,” tutup Donny.

Diserahkan santunan meninggal dunia Empat hari setelah kecelakaan pada 19 Januari 2023 kepada Bapak Angga Syafriyanto anak kandung korban selaku ahli waris yang sah mewakili keluarga, setelah dilakukan proses survei keabsahaan tabrak lari sesuai Laporan Kepolisian dan survei keabsahan ahli waris.

Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Insan Jasa Raharaja terus berusaha menjadi Human Capital yang unggul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban /ahli waris korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (Humas Jasa Raharja)

Previous Post

Hadiri Pelantikan PPS, Ketua DPRD Tanjab Timur: Bekerjalah Secara Profesional

Next Post

Ketua KPU Sarolangun Lantik Anggota PPS se-Kabupaten Sarolangun

Next Post
Ketua KPU Sarolangun Lantik Anggota PPS se-Kabupaten Sarolangun

Ketua KPU Sarolangun Lantik Anggota PPS se-Kabupaten Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Jasa Raharja Selenggarakan Acara “Ngobrol Keselamatan”, Bahas Program Indonesia Menuju Zero ODOL
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist