Jambi – Jasa Raharja Cabang Jambi menggelar sosialisasi implementasi JRCare kepada pihak rumah sakit di Provinsi Jambi yang diselenggarakan diadakan di ballroom Yello Hotel Jambi, Rabu (14/12/2022) kemarin.
Sosialisasi implementasi JR-Care dihadiri sebanyak 24 perwakilan dari Rumah Sakit yang telah menjalin kerja sama dengan PT. Jasa Raharja Cabang Jambi untuk penangan korban kecelakaan.
Dalam sambutannya, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memperkenalkan JR-Care sebagai aplikasi yang dibentuk untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi biaya perawatan rumah sakit bagi korban Laka Lantas yang mengalami kecelakaan di wilayah Provinsi Jambi.
“Aplikasi JRCare akan memberikan kemudahan rumah sakit baik dalam hal penanganan korban kecelakaan yang diberikan jaminan Jasa Raharja serta menyediakan informasi katalog obat dan alat kesehatan, proses pengadaan obat & alat kesehatan, hingga verifikasi klaim” jelas Donny.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Unit Operasional dan Humas Danny Firnando, yang menjadi narasumber pada kegiatan menjelaskan, aplikasi JR-Care ini akan mempermudah Rumah Sakit untuk melakukan proses pengadaan atau Procurement, kemudahan akses status jaminan atau Guaranted Letter serta monitoring biaya yang tepat guna dan Real time.
Sehingga lanjut Danny, pasien yang terjamin jasa raharja mendapatkan standar perawatan yang sesuai dan optimalisasi biaya rawatan yang mana output nya adalah proses penyembuhan pasien menjadi lebih maksimal.
“Sosialisasi JRCare kepada rumah sakit dilakukan oleh Jasa Raharja Jambi untuk membangun komitmen optimalkan biaya rawatan korban kecelakaan yang terjamin oleh Undang-undang No 34 dan 33 tahun 1964, yang dalam pelaksanaannya nanti JR-Care akan sinergi dengan Holding Perusahaan Farmasi,” papar Donny.
Ia menambahkan, melalui implementasi JR-Care ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.
“Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control,” pungkasnya. (Red)