• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, Pemkab Muaro Jambi Datangkan Dirjen Binkeuda Kemendagri.

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2022
in Muaro Jambi
0
Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, Pemkab Muaro Jambi Datangkan Dirjen Binkeuda Kemendagri.

Muaro Jambi – Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belaja daerah tahun anggaran 2023, Pemkab Muaro Jambi mendatangkan nara sumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yaitu Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ira Hayatunisma, SE, MM.

Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Abadi suite Kota Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Forkompinda, tim Banggar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, seluruh kepala OPD dan ratusan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut, sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Trntang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dirinya minta agar para peserta sosialisasi dapat memperhatikan secara seksama dan dapat dipahami.

Lanjutnya, hal hal yang perlu diperhatikan  dalam sosialisasi ini diantaranya adalah, jadwal dan tahapan proses penyusunan pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 secara substansial APBD tetap diprioritaskan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat.

“Secara khusus kepada Sekda selaku Ketua TAPD dengan memperhatikan jadwal dan tahapan proses yang ada,” kata Bachyuni.

Penyusunan KUA dan PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2023 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2023 dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Dirinya juga meminta untuk memastikan anggaran yang telah disediakan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efesien.

“Saya juga mengingatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu berdasarkan aturan, karena KPK telah melaksanakan pencegahan korupsi melalui tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK,” tegasnya.

Bachyuni menjelaskan, desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan akuntabel dan partisipatif.

Dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik dan terintegrasi dengan baik.

Dalam penyusunan APBD tahun 2023, kata Bachyuni, perlu dilakukan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang didasarkan pada prinsip yaitu berpedoman pada RKP, RKPD, KUA dan PPAS, kemudian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Selain itu penyusunan juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan undang-undang yang lebih tinggi.

“Penyusunan APBD juga harus tepat waktu sesuai dengan harapan dan ritual yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias, SH MH dalam sambutannya menyampaikan seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tersebut dalam rangka penyusunan APBD Tahun

Anggaran 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan hari ini Sosialisasinya.

Lanjutnya, tujuannya dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman aparatur pemerintah khususnya pejabat pengambil kebijakan

dalam penyusunan APBD, sehingga APBD yang telah disusun dapat lebih terarah untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu tujuannya juga untuk menghindari terjadinya kesalahan kesalahan dalam rangka proses penyusunan dan penetapan APBD

Tahun Anggaran 2023,” tandasnya.

 

Previous Post

Sekda Sapril Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Mendahara

Next Post

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Merangin Berlangsung Dengan Khidmat

Next Post
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Merangin Berlangsung Dengan Khidmat

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Merangin Berlangsung Dengan Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist