• Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner
Galamedia.id
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial
  • Sosial
No Result
View All Result
Galamedia.id

Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti Pimpin Rapat Paripurna

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2022
in DPRD Muaro Jambi
0
Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti Pimpin Rapat Paripurna

GALAMEDIA – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun Anggaran 2022, dilaksanakan di Ruang Rapat, Jum’at (29/07/22).

Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi wakil ketua II Ahmad Haikal, dan dihadiri oleh PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Anggota DPRD Muaro Jambi, Forkopimda, kepala OPD lingkungan perkantoran, dan para undangan lainnya.

Dalam Penyampaiannya ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan hari ini DPRD menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan plafon anggaran sementara tahun 2022.

“Marilah kita bersama-sama mendengarkan apa yang dipaparkan oleh PJ Bupati Muaro Jambi nanti,” ujarnya.

Ditempat yang sama PJ Bupati Muaro Jambi Backyuni Deliansyah mengatakan ”hari ini kita menggelar rapat paripurna sesuai dengan jadwal yang ditentukan tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan berubah plafon anggaran sementara tahun 2022,” kata Backyuni Deliansyah.

Rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian siklus pengelolaan keuangan daerah yang tertera dalam peraturan no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tentang peraturan mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang ke-kompakan penyusunan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah tahun anggaran 2022.

Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 dapat disampaikan sebagai berikut.

1.terkait dengan pendapatan APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.333.199.748.57 pada pendapatan APBD murni.masala dengan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022 menjadi Rp 1.327.890.447.57 artinya berkurang sebesar Rp 5.39327350 penurunan pendapatan ini dikarenakan adanya perubahan target atas pendapatan asli daerah pendapatan transpor dan lain-lain.

Pendapatan daerah dan kupa dan penyusunan penyesuaian porsi pendapatan belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.370.849.666.92 adapun PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 menjadi Rp 1.415.945.239.627 artinya ada penambahan

Besarnya belanja daerah dikarenakan pembangunan Mandotori dari pemerintah provinsi terkait dengan bantuan keuangan khususnya pemerintah wajib kepemerintah desa

penyampaian ke 2 tentang BPK RI tentang belanja kerja perangkat daerah pengadaan pembiayaan penerimaan pembiayaan dan semua pembiayaan APBD murni tahun anggaran 2022 Rp 49.649.892.58 pada kupa dan PPAS perubahan menjadi sebesar Rp 88.238.521.40 Perda pertama nya penerima pembiayaan dikatakan target pendapatan BPK Pulau kayu Aro yang semula sebagai pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2022 teryata teralokasi sepenuhnya pada pendapatan APBD tahun anggaran 2021.

Pemberian jasa dari pengamanan pasien covid 19 kepada rumah sakit umum Daerah Ahmad ripin dari kementerian kesehatan yang kita skor masuk ke rekening khas daerah sehingga tercatat menjadi sisa lebih kebutuhan anggaran silpa APBD tahun anggaran 2021 yang telah di Audit oleh BPK

Pengeluaran APBD murni tahun anggaran 2022 untuk penyekat modal pada Bank 9 sebesar lima meliyar lebih pada kupa menjadi nol.

Acara diakhiri dengan penyerahan hasil penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Prioritas dan Plapon Anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun Anggaran 2022 dari PJ Bupati ke Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi. (Red)

Previous Post

Sekda Sapril Lepas Pawai Obor 1 Muharram 1444 H

Next Post

Bank Jambi Dukung Implementasi CMS Bagi Pemda

Next Post
Bank Jambi Dukung Implementasi CMS Bagi Pemda

Bank Jambi Dukung Implementasi CMS Bagi Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
  • Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat
  • Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMKN 2 Tebo
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Media Partner

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Fashion
    • Sport
    • Wisata
    • Kuliner
  • Lainnya
    • Opini
    • Advertorial

© 2021 Channel Berita 24 | Developed by: Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist