GALAMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.
“Kita sedang godok di Bapemperda untuk kita usulkan menjadi usulan Ranperda inisiatif dari Bapemperda,” kata Akmal usai mengikuti Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Jambi, Kamis (2/6/2022).
Menurut Akmal momen hari lahir Pancasila di bulan Juni ini menjadi salah satu motivasi mereka untuk menggodok dan mengusulkan lahirnya Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Ini kan masalah ideologi bangsa, jadi jangan sampai kita lupa mengaturnya, sementara daerah lain sudah punya (Ranperdanya, red),” tambah Akmal.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Saat dihubungi melalui telepon selulernya Edi menyampaikan bahwa Ranperda ini penting untuk diinisiasi DPRD karena dapat menjadi jawaban terhadap permasalahan gempuran berbagai Ideologi Transnasional yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan kesatuan bangsa.
Ketua DPD PDI Perjuangan itu mengatakan ada banyak ideologi yang mengancam eksistensi Pancasila. Mulai dari ideologi kapitalis, liberalis, sosial komunis, khilafah ala ISIS dan lain – lain.
“Itu semua mengancam persatuan kita, tamengnya adalah Pancasila dan pemahaman wawasan kebangsaan yang benar,” jelas Edi.
Selain itu Edi juga menyampaikan bahwa penggodokan Ranperda ini juga untuk menjawab aspirasi masyarakat.
“Ada sekelompok masyarakat, ormas yang menemui saya, mereka minta agar Pendidikan Pancasila ini diatur dan harus ditanamkan sedini mungkin kepada generasi kita, jangan sampai kita abai,” pungkasnya. (Red)