GALAMEDIA – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari, SE menghadiri peresmian Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kamis (24/02), bertempat di Kantor Bupati Sarolangun.
Selain itu, Ketua DPRD Sarolangun juga mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sapta Subrata, MH meresmikan Kampung Restorative Justice di Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Kejari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, beserta jajaran, sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun
“Pertama kita sangat berterimakasih atas kehadiran Bapak Kejati Jambi yang meresmikan Kantor Jaksa Pengacara Negara ini, tentu kita sebagai legislatif sangat menyambut ini dengan baik,” ujar Tontawi.
Politisi Golkar yang baru saja mendapatkan penghargaan best In Profesional Lesgilator juga mengatakan bahwa pihaknya tentu membutuhkan bantuan hukum berupa konsultasi dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan salahsatu tugas dari Legislatif di DPRD Sarolangun.
“Setiap tahun kita tentu ada pembahasan Ranperda baik yang diusulkan oleh pihak Eksekutif maupun Ranperda atas inisiatif DPRD Sarolangun. Kita harap kedepan Sarolangun bisa lebih maju dengan adanya pemanfaatan pos pelayanan bantuan hukum yang diberikan oleh kejaksaan ini,” tandasnya. (Zah)